Bab I
Pendahuluan
Latar Belakang
Setiap ummat muslim
diwajibkan untuk mendirikan sholat, karena sholat merupakan tiang agama. Tiang
penopang yang akan menentukan berdiri atau tidaknya agama dalam diri masing –
masing ummat muslim.
Sholat terbagi menjadi
dua macam, yang pertama sholat wajib yakni sholat yang diwajibkan bagi setiap
muslim untuk mendirikannya. Yang kedua sholat sunnah yakni sholat yang hukumnya
sunnah.
Sholat sunnah dapat dikerjakan
berjamaah maupun munfarid dan terbagi dalam dua macam yakni sholat sunnah
mu’akat dan ghairu mu’akad. Mu’akad artinya dianjurkan, jadi sholat sunnah itu
ada yang dianjurkan untuk ummat muslim melaksanakannya, ada juga sholat sunnah
yang tidak dianjurkan melaksanakannya, tapi sebagaimana hukumnya sunnah bila
dikerjakan berpahala ditinggalkan tidak apa-apa.
Walau demikian kita
sebagai ummat muslim tentu ingin meningkatkan amalan ibadah dan ketakwaan kita.
Dengan semakin banyak kita mengerjakan sholat sunnah tanpa melihat itu
dianjurkan atau tidaknya akan menambah amalan di luar kewajiban sholat lima
waktu yaitu satu kebaikan dalam bentuk sholat yang bukan merupakan keharusan
tetapi bernilai ibadah, yang dilakukan dengan ihklas dan kerelaan hati.
Dalam riwayat
Imam Muslim yang bersumber dari sahabat Rabi’ah bin Ka’ab Al Aslamiy ra. Juga
diterangkan bahwa Rasulullah SAW telah bersaabda yang artinya :
“Saya pernah bermalam
bersama Rasulullah SAW. Saya mendatangi beliau sambil berkata kepadaku,”Mohonlah
Saya berkata, “Saya memohon kepada engkau untuk dapat menyertai engkau (ya
Rasulullah) di surga”. Beliau bersabda, “Ada lagi yang lain?” Saya menjawab,
“Cukup itu saja”. Sabdanya, “Tolonglah aku agar permohonanmu terkabul dengan
jalan kamu melakukan banyak sujud (sholat)”
Keutamaan sholat sunnah
secara singkat adalah untuk menambah tabungan amal nanti di akhirat serta
menambah kebaikan bagi diri si pelakunya. Karena dengan senantiasa mengerjakan
ibadah-ibadah yang sunnah maka dengan sendirinya ibadah yang fardu
pun akan terlaksana dengan baik.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan sholat sunnah?
2. Apa dalil yang
mendasari pelaksanaan sholat sunnah?
3. Macam-macam sholat
sunnah beserta definisinya.
4.
Waktu yang diharamkan melaksanakan sholat sunnah.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah supaya para
mahasiswa/i dapat mengetahui
bagaimanakah atau apa yang dimaksud dengan sholat sunnah dan apa saja kegunaan
dari sholat sunnah tersebut, sehingga kita bisa mengetahui, mengamalkan, serta
membentuk pribadi muslim yang sempurna.
Bab II
Pembahasan
PENGERTIAN SHALAT SUNAH
Salat sunah atau salat nawafil (jamak:
nafilah) adalah salat yang dianjurkan
untuk dilaksanakan namun tidak diwajibkan sehingga tidak berdosa bila
ditinggalkan dengan kata lain apabila dilakukan dengan baik dan benar serta
penuh ke ikhlasan akan tampak hikmahdan rahmat dari Allah
SWT yang begitu
indah. Salat sunah menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:
Muakad, adalah salat
sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib),
seperti salat dua hari raya, salat sunah witr dan salat sunah thawaf.
Ghairu Muakad, adalah salat sunah yang dianjurkan
tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang
sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf
hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
DALIL YANG MENDASARI PELAKSANAAN SHOLAT SUNNAH
Dasar pelaksanaan sholat sunnah sangat kuat dan
mendasar. Sholat sunnah didasari oleh hadis dan sunah Nabi Muhammad Shalallahu
‘Alaihi Wassalam. Jadi sholat sunnah itu bukan sholat yang hanya dibuat – buat
tapi sholat yang berdasArkan pada dalil – dalil naqli.
Dalil tersebut yang kemudian dijabarkan oleh para
ulama dan umara untuk disampaikan pada seluruh ummat muslim, baik itu jenis
maupun tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan hadis dan sunnah.
Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Allah SWT di
dalam hadis QudsiNya yang artinya : “ Hambaku senantiasa mendekatkan diri
kepada Ku dengan melakukan hal-hal yang sunnah, sehingga Aku menyenangi dan
mencintainya. Karenanya Akulah yang menjadi mendengarnya yang dengannya ia
mendengar; Akulah yang menjadi penglihatannya dengan ia melihat, Aku menjadi
lidahnya dengannya ia berkata; dan Aku menjadi akalnya yang dengannya ia
berfikir. Apabila ia meminta sesuatu kepadaKu, niscaya Aku menolongnya. Ibadah
yang dilakukannya kepadaKu yang paling aku senangi adalah menunaikan
kewajibannya dengan sebaik-baiknya untukKu”. (HR. Imam Thabrani)
Di antara rahmat Allah SWT kepada hambanya adalah
bahwa Allah SWT mensyari'atkan bagi setiap kewajiban, sunnah yang sejenis; agar
orang mukmin bertambah imannya dengan melakukan yang sunnah, dan
menyempurnakan yang wajib pada hari kiamat, karena kewajiban-kewajiban mungkin
ada yang kurang. Anjuran untuk melaksanakan sholat sunnah, antara lain
berdasarkan hadits dari Rabi’ah bin Malik yang mengatakan bahwa Rasullah
memerintahkan kepada saya, dengan sabdanya:
“Bermohonlah, maka saya menjawab: “Saya mohon kepadamu
agar saya dapat menemanimu di surga”. Kemudian beliau
bersabda:“Adakah selain itu?” Saya menjawab: “Ya, hanya itu”. Beliaubersabda
lagi: “Maka bantulah saya, agar berhasil permohonan itudengan membanyakkan
sujud (salat sunat)”.
Dari Ummu Abibah. RA isteri nabi SAW beliau berkata,
aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah bukan fardhu untuk
Allah setiap hari dua belas rakaat, kecuali Allah membangunkan baginya rumah di
surga, atau kecuali dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim).
MACAM-MACAM SHOLAT SUNNAH
1. SHALAT WITIR
Ø PENGERTIAN
Secara bahasa witir
berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah shalat yang jumlah bilangan
rakaatnya ganjil. Paling sedikit satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat.
Shalat witir tidak hanya dilakukan setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan.
Namun, pada malam hari di luar bulan Ramadhan umat Islam pun dianjurkan untuk
melaksanakan shalat witir sebagai penutup shalat-shalat sunah malam hari.
Ø HUKUM SHALAT
WITIR
Hukum melaksanakannya
adalah sunah muakkad.
Ø PELAKSANAAN
SHALAT WITIR
a. waktunya pada malam
hari setelah shalat isya’
b. dilaksanakan secara berjamaah atau sendirian
(munfarid)
c. jumlah rakaatnya ganjil Dalam
pelaksanaannya ada dua macam niat, yakni niat untuk shalat 2 rakaat dan ditutup
dengan niat untuk shalat 1 rakaat.
Ø DOA SHALAT
WITIR
Disunahkan setelah shalat witir sesuai dengan hadis
riwayat Abu Dawud dan Imam Turmuzi untuk membaca
سُبْحَانَ اْلمَلِكِ اْلقُدُّوْس Sebanyak tiga kali. Pada kali yang ketiga dibaca
dengan suara yang lebih besar. Selanjutnya dibaca :
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ برِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
2..SHALAT DHUHA
Ø PENGERTIAN
Shalat dhuha adalah salah satu dari sekian macam shalat sunnah yang
dianjurkan oleh Nabi Muhammad untuk dilakukan selain shalat tahajud, shalat sunnah
rawatib, shalat witir, dan lain-lain. Shalat dhuha dilakukan pada pagi hari.
Dari naiknya matahari sekitar sepenggalah sampai sebelum masuk waktu
dzuhur
Ø FADHILAH/KEUTAMAAN,SHALAT,DHUHA
Tujuan utama dalam melaksanakan shalat dhuha adalah ibadah mengikuti suri tauladan Nabi. Selain itu, ia merupakan amalan ibadah yang dapat memudahkan jalan bagi pelakunya. Terutama, dalam segi kelapangan memperoleh rizki.
Tujuan utama dalam melaksanakan shalat dhuha adalah ibadah mengikuti suri tauladan Nabi. Selain itu, ia merupakan amalan ibadah yang dapat memudahkan jalan bagi pelakunya. Terutama, dalam segi kelapangan memperoleh rizki.
Ø DALIL SHALAT
DHUHA
2. Hadits riwayat Ibnu Khuzaiman dan Hakim
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
Artinya: Hanya orang yang bertaubat yang memelihara shalat
dhuha karena shalat duha
Adalah shalatnya
orang-orang yang bertobat.
3. SHALAT
TAHAJUD
Ø PENGERTIAN
Shalat tahajud adalah shalat sunnah yang sering dilakukan di malam
hari setelah shalat isya’ dan setelah tidur walau hanya sebentar. Jumlah
shalatnya paling sedikit dua raka’at, sedang banyaknya tidak ada batasan.
Ø DALIL SUNNAH
DAN KEUTAMAAN (FADHILAH) SHALAT TAHAJUD
1. Al Quran Surat Al Isra’ 17:79,
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat
tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu
mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
2. Hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
4..SHALAT ISTIKHAROH
Ø PENGERTIAN
Shalat Istikharah adalah Shalat yang dilakukan
untuk mencari kebenaran / kebaikan dari dua urusan. Shalat
istikharah dianjurkan melaksanakannya untuk segala urusan bersifat mubah
seperti menikah, perdagangan, dan perjalanan (safar). shalat istikharah umumnya
dilaksanakan pada sepertiga malam, namun pada dasarnya shalat istikharah dapat
dilaksanakan pada waktu kapanpun jika pelaksanaan shalat istikharah sudah
dihadapkan dengan urusan yang sudah mendesak.
5.SHALAT SUNAH GERHANA (MATAHARI DAN BULAN)
Ø PENGERTIAN
Shalat sunah
Gerhana adalah shalat sunah yang di lakukan saat terjadi gerhana, baik gerhana
matahari (Kusuf) ataupun gerhana bulan (Khusuf). Shalat sunah Gerhana termasuk
shalat sunah Muakkadah, shalat sunah gerhana di lakukan dengan bilangan rakaat
seperti rakaat sebelum terjadi gerhana, jika gerhana itu terjadi sesudah dhuhur
dan sebelum Ashar, maka di kerjakan empat rakaat seperti shalat Ashar, dan dan
sebelum shalat Maghrib maka shalat sunah Gerhana di lakukan sebanyak empat
rakaat mengikuti shalat Ashar, begitu seterusnya. Dalam shalat gerhana mata
hari yang terjadi pada waktu siang, bacaan tersebut dengan suara perlahan,
tetapi dalam shalat gerhana bulan yang terjadi pada waktu malam, bacaan
tersebut dengan suara keras atau nyaring.
6. SHALAT SUNAH
ISTISQO
Ø PENGERTIAN
Istisqo secara bahasa adalah meminta turun hujan.
Secara istilah yaitu meminta kepada Allah SWT agar menurunkan hujan dengan cara
tertentu ketika dibutuhkan hamba-Nya.Hukum shalat Istisqo adalah sunnah
muakkadah bagi yang terkena musibah kelangkaan air untuk minum dan kebutuhan
lainnya. Dan dianjurkan bagi kaum muslimin lainnya yang masih mendapatkan
air, sebagai bentuk ukhuwah dan tolong menolong dalam kebaikan dan
ketakwaan.
7. SHALAT JENAZAH
Ø PENGERTIAN
Shalat Jenazah termasuk dari macam-macam shalat-shalat sunnah, shalat jenazah dilakukan umat islam jika ada seseorang (muslim) lainnya yang meninggal dunia. Hukum Shalat Jenazah adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menshalati jenazah yang masih hidup semuanya berdosa.
Shalat Jenazah termasuk dari macam-macam shalat-shalat sunnah, shalat jenazah dilakukan umat islam jika ada seseorang (muslim) lainnya yang meninggal dunia. Hukum Shalat Jenazah adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menshalati jenazah yang masih hidup semuanya berdosa.
ØSYARAT
Shalat jenazah sama halnya dengan shalat Fardhu/Sunnah yaitu dalam hal
diwajibkan menutupi aurat, suci dari hadats besar/kecil, suci badan, suci
pakaian dan tempatnya dan harus menghadap kiblat.
8..SHALAT TASBIH
Ø PENGERTIAN
Salat Tasbih merupakan salat Sunnah yang di
dalamnya pelaku salat akan
membaca kalimat tasbih (kalimat
"Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar")
sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Salat ini
diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Ø HIKMAH
Hikmah salat adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja
dari salat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau
terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.
9. SHALAT IDAIN
Ø PENGERTIAN
Shalat Id adalah shalat yang dilakukan pada waktu hari raya, karena dalam
tradisi Islam terdapat dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha maka dalam
satu tahun terdapat dua shalat Id. Shalat hari raya berjumlah dua rakaat, dan sunah dengan berjamaah, serta
dikerjakan sebelum khutbah. Akan tetapi, bagi orang yang mengerjakan ibadah
haji disunahkan mengerjakannya tanpa berjamaah. Bagi orang yang mengerjakannya
tanpa berjamaah tidak disunahkan melakukan khutbah setelahnya.
Ø HUKUM SHALAT
‘IDUL FITRI DAN ‘IDUL ADHA
Mengerjakan shalat ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha (‘idain) berhukum sunah
muakkad.
Ø DALIL
Firman Allah
swt.:
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَر. (الكوثر:3)
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan
berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 3)
Hadits Nabi Muhammad saw.:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ
الْخُطْبَةِ (متفق عليه)
“Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar melakukan shalat dua
hari raya sebelum khutbah dilaksanakan.” (Muttafaq ‘Alaih)
10. SHALAT TARAWIH
Ø PENGERTIAN
Shalat
Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadhan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Fakta
menarik sholat ini ialah bahwa Rasulullah hanya pernah melakukannya secara berjamaah dalam 3 kali kesempatan.
Disebutkan bahwa Rasulullah kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam
berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim.
Ø HUKUM SHALAT TARAWIH
Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad.
Ø DALIL SUNNAH-NYA SHALAT TARAWIH
Hadits sahih riwayat Bukhari & Muslim (muttafaq alaih)
Hadits sahih riwayat Bukhari & Muslim (muttafaq alaih)
من قام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من
ذنبه
Artinya: Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah k, niscaya diampuni dosa yang telah lalu.
Artinya: Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah k, niscaya diampuni dosa yang telah lalu.
WAKTU YANG
DIHARAMKAN
1. Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
2. Ketika matahari berada tepat
di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecualipada hari Jumat
ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
3. Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
5. Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
HIKMAH SHOLAT SUNNAH
1.
Di dalam kitab Tanqihul
Qaul, Hal 26
قال العلماء والحكمة فى مشروعية النوافل التكميل للفرائض ان عرض فيها
نقص
Para ulama mengatakan: “Hikmah
perintah sholat sunnah adalah menyempurnakan sholat fardlu jika dalam sholat
fardlu itu ada kekukarangan.”
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Sholat sunnah adalah ibadah sholat yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW di luar sholat yang hukumnya wajib. Sholat sunnah dikerjakan
guna mendekatkan diri kepada Allah SWT, menyempurnakan sholat fardhu, bertaubat
kepada Allah SWT agar hajatnya dikabulkan, meningkatkan derajat dan martabat
serta menjernihkan akal pikiran setiap pelakunya.
Dasar pelaksanaan sholat sunnah sangat kuat dan
mendasar. Sholat sunnah didasari oleh hadis dan sunah
Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Dalil tersebut yang kemudian
dijabarkan oleh para ulama dan umara untuk disampaikan pada seluruh ummat
muslim, baik itu jenis maupun tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan hadis dan sunnah.
Saran
Sholat sunnah akan mendapatkan pahala apabila di
kerjakan, maka apabila kita ingin mendapatkan pahala tambahan di samping sholat
wajib dapat di laksanakan dengan melakukan sholat sunnah, wallohu a’lam.
Daftar Pustaka
1. Kitab
terjemahan Tanqihul Qaul, Hal : 26. Karya
2. Kitab
Fiqih Wadi’ karya Imam Zarkasyi. Tentang sholat sunnah
3. Kitab
Fathul Qorib, BAB sholat
http://web.syarif.com/index.php?option=com_content&view=article&id=116:tuntunan-shalat-sunnah-&catid=29:religi&Itemid=37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar